This article has been translated from English to Indonesian.

Sekuritisasi adalah proses pembuatan sekuritas dengan menggabungkan berbagai aset keuangan yang menghasilkan arus kas.

Surat berharga ini kemudian dijual kepada investor.

Sekuritisasi, dalam bentuknya yang paling dasar, adalah metode pembiayaan aset.

Aset apa pun dapat disekuritisasi selama menghasilkan arus kas.

Istilah sekuritas yang didukung aset (ABS) dan sekuritas yang didukung hipotek (MBS) mencerminkan aset dasar yang mendasari sekuritas tersebut.

Sekuritisasi menyediakan pendanaan dan likuiditas untuk berbagai kebutuhan kredit konsumen dan bisnis.

Ini termasuk sekuritisasi hipotek perumahan dan komersial, pinjaman mobil, pinjaman mahasiswa, pembiayaan kartu kredit, pinjaman dan sewa peralatan, piutang perdagangan bisnis, serta penerbitan surat utang komersial yang didukung aset, di antara lainnya.

Transaksi sekuritisasi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, tetapi sebagian besar memiliki beberapa karakteristik yang sama.

Sekuritisasi biasanya bergantung pada arus kas yang dihasilkan oleh satu atau lebih aset keuangan yang mendasarinya (seperti pinjaman hipotek), yang berfungsi sebagai sumber pembayaran utama kepada investor, bukan pada kredit umum atau kemampuan membayar klaim dari suatu entitas yang beroperasi.

Sekuritisasi memungkinkan entitas yang menerbitkan atau memegang aset untuk mendanai aset tersebut secara efisien, karena arus kas yang dihasilkan oleh aset yang disekuritisasi dapat disusun, atau “dibagi”, sedemikian rupa sehingga dapat mencapai kredit yang ditargetkan, jatuh tempo, atau karakteristik lain yang diinginkan oleh investor.