This article has been translated from English to Indonesian.
SEC merupakan singkatan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat.
Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Amerika Serikat (SEC) adalah lembaga pengawas pemerintah federal yang independen yang bertugas melindungi investor, menjaga fungsi pasar sekuritas yang adil dan teratur, serta memfasilitasi pembentukan modal.
Didirikan pada tahun 1934, mandat SEC adalah menegakkan undang-undang AS mengenai perdagangan sekuritas (aset keuangan), menjaga pasar yang adil dan efisien, memastikan investor tidak menjadi korban penyalahgunaan, dan membantu menjaga perekonomian yang berfungsi dengan baik.
SEC didirikan melalui pengesahan Undang-Undang Sekuritas AS tahun 1933 dan Undang-Undang Komisi Sekuritas dan Bursa tahun 1934, sebagian besar sebagai respons terhadap krisis pasar saham tahun 1929 yang menyebabkan Depresi Besar.
Untuk mendukung pendidikan investor, SEC menyediakan masyarakat umum dengan berbagai informasi pendidikan di situs webnya, termasuk basis data EDGAR yang berisi dokumen pengungkapan yang wajib diajukan oleh perusahaan publik kepada Komisi.
Meskipun SEC merupakan pengawas dan regulator utama pasar sekuritas AS, SEC bekerja sama erat dengan banyak lembaga lain, termasuk Kongres, departemen dan lembaga federal lainnya, organisasi pengawas mandiri (misalnya bursa saham), regulator sekuritas negara bagian, dan berbagai organisasi sektor swasta.
Selain itu, Ketua SEC mewakili lembaga tersebut sebagai anggota Dewan Pengawasan Stabilitas Keuangan (FSOC).
SEC terdiri dari komisi beranggotakan lima orang, dengan setiap anggota menjabat selama lima tahun.
Kelima komisioner diangkat oleh presiden, salah satunya ditunjuk sebagai ketua.
Masa jabatan setiap komisioner berlangsung selama lima tahun, tetapi mereka dapat menjabat hingga 18 bulan tambahan hingga pengganti ditemukan.
Untuk memastikan netralitas politik, undang-undang mensyaratkan bahwa tidak lebih dari tiga dari lima komisioner berasal dari partai politik yang sama.