This article has been translated from English to Indonesian.
Mata uang yang tidak dapat dikonversi, juga dikenal sebagai "mata uang yang diblokir", adalah alat pembayaran yang sah di suatu negara yang tidak diperdagangkan sama sekali di pasar valuta asing internasional, biasanya karena pembatasan pemerintah.
Hal ini biasanya merupakan metode perlindungan karena ekonomi mata uang yang tidak dapat dikonversi biasanya sangat rentan terhadap pergerakan pasar.
Jika nilai mata uang yang tidak dapat dikonversi menurun atau meningkat tajam, potensi dampak negatifnya bisa sangat merugikan suatu negara.
Pelarian modal adalah salah satu ketakutan utama pemerintah yang menyebabkan pemblokiran konvertibilitas mata uang.
Satu-satunya cara untuk memperdagangkan mata uang yang tidak dapat dikonversi adalah di pasar gelap.
Real Brasil dan Peso Chili adalah dua contoh mata uang non-konvertibel yang menimbulkan tantangan signifikan bagi bisnis yang beroperasi di Brasil dan Chili.
Mata uang non-konvertibel seringkali merupakan mata uang eksotis, tetapi memiliki karakteristik yang berbeda.
Untuk melakukan bisnis di negara-negara tersebut, perusahaan menggunakan produk keuangan yang dikenal sebagai "kontrak forward tanpa penyerahan" (NDF).
NDF adalah cara utama untuk melindungi risiko mata uang lokal di pasar negara berkembang yang beroperasi dengan mata uang yang tidak dapat dikonversi.
Namun, penting untuk ditekankan bahwa mata uang non-deliverable tidak pernah dapat ditarik keluar dari negara tempat mata uang tersebut denominasi.