This article has been translated from English to Indonesian.

Uni Eropa ("UE") adalah organisasi internasional yang terdiri dari 27 negara Eropa.

UE mengatur kebijakan ekonomi, politik, sosial, dan keamanan bersama negara-negara anggotanya.

UE menghilangkan semua kontrol perbatasan antara negara anggotanya. Perbatasan terbuka memungkinkan aliran bebas barang dan orang.

UE dibentuk oleh Perjanjian Maastricht, yang mulai berlaku pada 1 November 1993.

Perjanjian ini dirancang untuk memperkuat integrasi politik dan ekonomi Eropa dengan menciptakan:


  1. Mata uang tunggal (euro).

  2. Kebijakan luar negeri dan keamanan yang terpadu.

  3. Hak kewarganegaraan bersama.


Ke-27 negara anggotanya adalah Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Uni Eropa, baca ini.