This article has been translated from English to Indonesian.

Wilayah Schengen adalah zona di mana 26 negara Eropa menghapuskan perbatasan internal mereka untuk memungkinkan pergerakan orang secara bebas dan tanpa batasan.

Wilayah ini terdiri dari 22 negara anggota Uni Eropa (“UE”) dan empat negara lain yang merupakan bagian dari Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (“EFTA”), yaitu Norwegia, Islandia, Swiss, dan Liechtenstein.

Schengen Area

Negara-negara mana saja yang termasuk dalam Area Schengen?

Negara-negara di Area Schengen adalah sebagai berikut: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Meskipun 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa merupakan bagian dari Zona Schengen, Siprus, Bulgaria, Rumania, dan Kroasia belum diterima ke dalam Zona Schengen.

Republik Irlandia adalah satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang menolak menandatangani Perjanjian Schengen sebelum perluasan Uni Eropa pada tahun 2004.

Irlandia dan Inggris telah membentuk Wilayah Perjalanan Bersama dengan perjalanan bebas paspor bagi warga negara mereka dan tiga Dependensi Mahkota Inggris, yaitu Jersey, Guernsey, dan Pulau Man, yang berada di luar Uni Eropa.

Apakah Negara-Negara Mikro Eropa Termasuk dalam Zona Schengen?

Meskipun Monaco, San Marino, dan Kota Vatikan tidak memiliki kontrol perbatasan dengan negara-negara Schengen yang mengelilinginya, secara resmi, mereka bukan bagian dari Zona Schengen.

Meskipun Monaco memiliki perbatasan terbuka dengan Prancis, Kota Vatikan dan San Marino memiliki perbatasan terbuka dengan Italia.

Andorra mempertahankan kontrol perbatasan dengan Prancis dan Spanyol dan menerima visa Schengen.

Di sisi lain, Liechtenstein yang telah menjadi negara anggota zona Schengen sejak 2011, tidak menerbitkan visa tetapi merekomendasikan pengunjung untuk mengajukan visa di negara Schengen lainnya.

Wilayah Negara Schengen di Luar Zona Schengen

Kepulauan Canary, Azores, dan Madeira adalah satu-satunya negara yang merupakan bagian dari Zona Schengen tetapi tidak terletak di benua Eropa.

Wilayah negara-negara anggota Uni Eropa yang berada di luar Eropa dibebaskan dari ketentuan Uni Eropa.

Misalnya, departemen luar negeri Prancis di Guyana Prancis, Guadeloupe, Martinique, Mayotte, dan Réunion, serta kolektivitas luar negeri Saint-Martin, adalah bagian dari Uni Eropa tetapi bukan bagian dari Zona Schengen.

Enam wilayah Belanda di Karibia dan wilayah Denmark di Kepulauan Faroe dan Greenland juga tidak termasuk dalam Uni Eropa atau Zona Schengen.