This article has been translated from English to Indonesian.

Uni Ekonomi dan Moneter (UEM) adalah istilah umum yang merujuk pada sekelompok kebijakan yang bertujuan untuk menyatukan perekonomian negara-negara anggota Uni Eropa.

Keputusan untuk membentuk Uni Ekonomi dan Moneter diambil oleh Dewan Eropa di kota Maastricht, Belanda, pada Desember 1991, dan kemudian diabadikan dalam Perjanjian Uni Eropa (Perjanjian Maastricht).

Uni Ekonomi dan Moneter membawa Uni Eropa selangkah lebih maju dalam proses integrasi ekonominya, yang dimulai pada tahun 1957 saat Uni Eropa didirikan.

Integrasi ekonomi membawa manfaat berupa ukuran yang lebih besar, efisiensi internal, dan ketangguhan bagi perekonomian Uni Eropa secara keseluruhan dan perekonomian masing-masing negara anggota.

Hal ini, pada gilirannya, menawarkan peluang untuk stabilitas ekonomi, pertumbuhan yang lebih tinggi, dan penciptaan lapangan kerja – hasil yang langsung bermanfaat bagi warga negara UE.