This article has been translated from English to Indonesian.
Float kotor atau float terkelola adalah dua istilah yang mengacu pada rezim mata uang asing di mana bank sentral melakukan intervensi di pasar valuta asing untuk memanipulasi keseimbangan penawaran dan permintaan guna membatasi volatilitas mata uang tertentu.
Intervensi bank sentral bertujuan untuk menghindari konsekuensi dari guncangan ekonomi atau serangan spekulatif yang dapat menyebabkan fluktuasi tajam dalam nilai tukar, yang berpotensi menimbulkan dampak bencana bagi perekonomian domestik.
Selama beberapa dekade, mata uang negara-negara industri utama memiliki sistem nilai tukar tetap, yang secara bertahap dibuka pada tahun 1980-an dan 1990-an dengan munculnya liberalisasi perdagangan dan globalisasi.
Saat ini, mata uang sebagian besar negara maju memiliki kurs mengambang bebas secara resmi, meskipun bank sentral mereka kadang-kadang mengambil tindakan di pasar valuta asing untuk membatasi fleksibilitas tersebut.
Tindakan yang bertujuan untuk melindungi stabilitas ekonomi ini cenderung memiliki konsekuensi yang menguntungkan bagi perusahaan internasional, karena membatasi risiko mata uang mereka.
Misalnya, Swiss National Bank (SNB) mempertahankan "batas bawah mata uang" sebesar 1,20 dalam EURCHF untuk menghindari apresiasi berlebihan franc Swiss terhadap mata uang mitra dagang utamanya di Uni Eropa.
Apresiasi mata uang franc Swiss akan merugikan daya saing ekspor Swiss.
Pada Januari 2005, setelah bertahun-tahun melakukan operasi pasar untuk mempertahankan batas tersebut, SNB memutuskan untuk meninggalkan batas 1,20 tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang memicu devaluasi euro secara besar-besaran.
