This article has been translated from English to Indonesian.

Otoritas Pengawas Keuangan (FCA) adalah badan pengawas keuangan di Inggris yang berfokus pada pengaturan perusahaan jasa keuangan (retail dan wholesale).

FCA didanai oleh iuran keanggotaan yang dikenakannya dan sepenuhnya independen dari pemerintah Inggris.

FCA memiliki peran penting dalam menjaga integritas pasar keuangan di Inggris dan mengatur perilaku perusahaan yang menyediakan layanan keuangan.

FCA menggantikan Otoritas Layanan Keuangan (FSA), yang dibubarkan setelah diberlakukannya Undang-Undang Layanan Keuangan 2012.

Undang-Undang Layanan Keuangan 2012 memperkenalkan kerangka regulasi yang melibatkan FCA, Komite Kebijakan Keuangan Bank of England, dan Otoritas Pengaturan Prudencial.

Dalam lingkup kewenangannya, FCA memiliki wewenang sebagai berikut:

  • Wewenang untuk menyelidiki organisasi atau individu.
  • Wewenang untuk melarang produk atau layanan keuangan selama maksimal satu tahun sambil mempertimbangkan larangan permanen.
  • Peran pengawasan terhadap bank dan lembaga pembayaran yang berizin untuk memastikan perlakuan terhadap pelanggan adil, mengawasi persaingan yang sehat, dan mendeteksi risiko keuangan secara dini guna mengurangi kemungkinan kerusakan sistemik.