This article has been translated from English to Indonesian.
Seorang pedagang ritel adalah pedagang individu yang melakukan perdagangan dengan dana dari kekayaan pribadi, bukan atas nama suatu institusi.
Seorang pedagang ritel adalah seseorang yang melakukan perdagangan dengan uangnya sendiri, tetapi bukan sebagai mata pencaharian. Mereka membeli atau menjual sekuritas untuk akun pribadi (PA).
Mereka dianggap sebagai peserta pasar non-profesional.
Hari ini, siapa pun yang memiliki komputer atau smartphone dan koneksi internet berpotensi menjadi pedagang ritel.
Seorang pedagang profesional adalah seseorang yang dibayar untuk melakukan perdagangan dengan uang orang lain dan biasanya untuk institusi.
Pedagang institusional membeli dan menjual sekuritas untuk akun yang mereka kelola untuk kelompok atau institusi.
Dana pensiun, keluarga reksa dana, perusahaan asuransi, dan dana yang diperdagangkan di bursa (ETFs) adalah contoh umum dari pedagang institusional.
Pedagang institusional memiliki kemampuan untuk berinvestasi dalam sekuritas yang umumnya tidak tersedia bagi pedagang ritel, seperti kontrak berjangka dan swap.
Sifat kompleks dan jenis transaksi yang dilakukan biasanya mencegah atau melarang trader individu.
Secara definisi, SEC menganggap pedagang ritel sebagai investor yang kurang berpengalaman, yang diberikan perlindungan tertentu dan dilarang melakukan investasi berisiko tinggi dan kompleks.
Pedagang ritel seringkali memiliki modal yang lebih sedikit, alat analitis yang lebih terbatas, dan akses yang terbatas ke teknologi perdagangan canggih dibandingkan dengan rekan-rekan institusional mereka.