This article has been translated from English to Indonesian.
Devaluasi mata uang adalah alat kebijakan moneter yang digunakan oleh pemerintah untuk secara sengaja menurunkan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang lain, kelompok mata uang, atau standar.
Devaluasi mata uang adalah penyesuaian nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang lain secara sengaja.
Devaluasi adalah alat yang digunakan oleh otoritas moneter untuk meningkatkan neraca perdagangan negara dengan mendorong ekspor pada saat defisit perdagangan dapat menjadi masalah bagi perekonomian.
Setelah devaluasi, jumlah mata uang asing yang sama dapat membeli mata uang negara tersebut dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelum devaluasi.
Hal ini berarti produk dan jasa negara tersebut kemungkinan akan dijual dengan harga lebih rendah di pasar asing, sehingga menjadi lebih kompetitif.
Devaluasi biasanya terjadi ketika pemerintah melihat adanya arus modal keluar (atau pelarian modal) secara teratur dari suatu negara, atau jika terjadi defisit perdagangan yang signifikan (di mana nilai total impor lebih besar daripada nilai total ekspor).
Pemerintah dapat menggunakan ini ketika negara mereka memiliki nilai tukar tetap atau nilai tukar semi-tetap.
Pemerintah mendevaluasi mata uangnya untuk meningkatkan posisi perdagangan mereka di dunia.
Misalnya, pada tahun 2015, Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) mendevaluasi mata uangnya dengan mengubah mekanisme pasar untuk menetapkan nilai yuan terhadap dolar AS.
Hal ini membuat yuan melemah dan ekspor China menjadi lebih murah.
Akibat devaluasi ini, muncul kekhawatiran di seluruh dunia bahwa pemerintah lain mungkin akan berusaha melindungi pasar ekspor mereka dan juga mendevaluasi mata uang mereka, yang berpotensi memicu perang mata uang.
Devaluasi Mata Uang vs. Depreciasi Mata Uang
Devaluasi adalah tindakan yang disengaja dan tidak boleh disamakan dengan depresiasi mata uang, yang merupakan penurunan nilai mata uang sebagai akibat dari kegiatan non-pemerintah.