This article has been translated from English to Indonesian.
Koin Mati merujuk pada koin atau token yang tidak lagi digunakan.
Berbagai alasan dapat menyebabkan suatu koin tidak lagi layak digunakan, termasuk:
- Merupakan penipuan murni, yang kemudian terungkap kepada pengguna dan komunitas kripto
- Pengembang meninggalkan proyek tersebut, yang pada akhirnya menyebabkan koin tersebut dihapus dari bursa
- Koin tersebut awalnya merupakan koin yang sah dengan kasus penggunaan yang sah dan mendapatkan pengikut serta pengguna, tetapi kemudian tujuan atau tonggak pengembangan proyek tidak tercapai, dan tidak ada manfaat yang dianggap mungkin jika proyek dilanjutkan
- Situs web resmi koin tersebut offline atau tidak dapat diakses
- Dana untuk tim pengembangan telah habis
- Koin tersebut dimulai sebagai lelucon tetapi tetap mendapatkan investasi yang signifikan yang tidak diharapkan
ICO( Initial Coin Offering) membantu meningkatkan jumlah proyek aktif pada tahun 2017 dari kurang dari 50 menjadi hampir 1.000.
Pada tahun 2020, jumlah tersebut mencapai 8.000 cryptocurrency, banyak di antaranya tidak bertahan karena alasan yang telah disebutkan di atas.
Analisis pasca-kejadian terhadap semua ICO tahun 2017 menunjukkan bahwa 80% dari semua ICO yang dilakukan pada tahun tersebut adalah penipuan dengan total lebih dari USD $1 miliar.