This article has been translated from English to Indonesian.
Penawaran Koin Awal (ICO) adalah penjualan token atau acara penggalangan dana yang ditawarkan oleh startup kripto, proyek yang sudah ada, dan blockchain, dengan tujuan mengumpulkan dana dari investor untuk membiayai pengembangan baru dan yang sedang berlangsung.
Hal ini sangat mirip dengan penawaran umum perdana (IPO) yang terjadi di dunia keuangan tradisional saham.
ICO terkadang menawarkan harga token pra-penjualan atau diskon sebagai imbalan atas investasi modal.
Token yang diterima oleh investor biasanya adalah token baru yang diterbitkan oleh perusahaan yang mengadakan ICO.
Investor yang berpartisipasi dalam ICO umumnya percaya bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan dengan berinvestasi lebih awal pada startup atau proyek sebelum publik umum memiliki kesempatan untuk berinvestasi.
Namun, berinvestasi dalam ICO tidak menjamin bahwa nilai aset yang diterima investor akan meningkat seiring waktu.
Harus diambil langkahkehati-hatian yang ekstrem saat berinvestasi dalam ICO.
Siapa pun yang memiliki akses teknologi yang memadai dapat memulai dan menawarkan ICO, karena regulasi ICO sangat minim, bahkan di Amerika Serikat.
Kekurangan regulasi ini telah menyebabkan ICO digunakan oleh penipu untuk menargetkan investor yang tidak sadar, yang mengakibatkan negara-negara seperti China melarang secara langsung semua aktivitas ICO.