This article has been translated from English to Indonesian.
Penetapan nilai tukar mata uang adalah kebijakan pemerintah untuk menetapkan nilai tukar mata uangnya terhadap mata uang lain, atau kadang-kadang terhadap harga emas.
Kadang-kadang juga disebut sebagai nilai tukar tetap atau pegging.
Peg mata uang adalah jenis kebijakan nilai tukar di mana mata uang domestik suatu negara hanya diperbolehkan berfluktuasi dalam kisaran yang sempit (biasanya antara -1% hingga +1%) terhadap nilai mata uang lain.
Penetapan nilai tukar mata uang biasanya dilakukan oleh negara-negara yang ingin menstabilkan operasi perdagangan global mereka.
Dengan menggunakan mata uang yang dipatok, risiko yang disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar bisnis yang terlibat dalam perdagangan internasional dapat berkurang.
Jenis kebijakan nilai tukar ini sangat berguna bagi negara-negara dengan industri perdagangan yang kuat.
China, Bahama, dan Kepulauan Marshall telah mengaitkan mata uang mereka dengan dolar AS.
Niger dan Senegal telah mengikat mata uang mereka ke franc Prancis.
Bangladesh, Republik Ceko, dan Thailand telah mematok mata uang mereka terhadap sekumpulan mata uang tertentu.