This article has been translated from English to Indonesian.

Bank Sentral Australia (RBA) adalah bank sentral Australia.

RBA menjalankan kebijakan moneter, bekerja untuk menjaga sistem keuangan yang kuat, dan menerbitkan mata uang nasional.

Tugasnya adalah berkontribusi pada stabilitas mata uang, penciptaan lapangan kerja penuh, serta kemakmuran ekonomi dan kesejahteraan rakyat Australia.

RBA melakukan hal ini dengan menjalankan kebijakan moneter untuk mencapai target inflasi yang telah disepakati, bekerja untuk menjaga sistem keuangan yang kuat dan sistem pembayaran yang efisien, serta menerbitkan uang kertas negara.

RBA menyediakan layanan perbankan tertentu sesuai kebutuhan kepada Pemerintah Australia dan lembaga-lembaganya, serta sejumlah bank sentral dan lembaga resmi di luar negeri.

Selain itu, RBA mengelola cadangan emas dan valuta asing Australia.

RBA

Pada tahun 1911, undang-undang mendirikan"Commonwealth Bank of Australia". Pada tahun 1959, badan hukum asli ini dipertahankan sebagai Reserve Bank of Australia (RBA) dalam undang-undang, khusus untuk menjalankan fungsi perbankan sentral.

Fungsi perbankan komersial dan tabungan dialihkan ke lembaga baru, yang tetap menggunakan nama lama "Commonwealth Bank of Australia".

Tata Kelola RBA

Bank Sentral Australia adalah bank sentral independen yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran, serta urusan keuangan lainnya.

Bank ini memiliki dua dewan:

  1. Dewan Bank Sentral, yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilitas keuangan, serta kebijakan Bank dalam hal lain kecuali kebijakan sistem pembayaran.
  2. Dewan Sistem Pembayaran, yang bertanggung jawab atas urusan yang berkaitan dengan kebijakan sistem pembayaran.

Dewan Bank Sentral

Keputusan kebijakan moneter diambil oleh Dewan Bank Sentral, dengan tujuan mencapai inflasi rendah dan stabil dalam jangka menengah.

Dewan Bank Sentral bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan perbankan Bank, serta kebijakan Bank pada semua hal lain, kecuali kebijakan sistem pembayaran.

Gubernur, yang bertanggung jawab atas pengelolaan Bank Sentral, menjabat sebagai Ketua Dewan Bank Sentral. Wakil Gubernur menjabat sebagai Wakil Ketua.

Dewan Sistem Pembayaran

Dewan Sistem Pembayaran bertanggung jawab atas kebijakan sistem pembayaran.

Gubernur juga menjabat sebagai Ketua Dewan Sistem Pembayaran. Wakil Gubernur (Sistem Keuangan) menjabat sebagai Wakil Ketua.