This article has been translated from English to Indonesian.

Institusi Keuangan (IK) adalah istilah umum yang merujuk pada kumpulan institusi yang beroperasi di pasar keuangan (swasta dan/atau publik).

Sebuah lembaga keuangan umumnya menyediakan berbagai produk simpanan, pinjaman, dan investasi untuk individu, bisnis, atau keduanya.

Karena istilah ini mencakup spektrum aktivitas yang luas, ia diklasifikasikan untuk tujuan regulasi, pengawasan, dan lainnya.

Salah satu klasifikasi yang mungkin adalah: bank sentral, bank ritel dan komersial, bank internet, koperasi kredit, asosiasi simpan pinjam, bank investasi, perusahaan investasi, perusahaan pialang, perusahaan asuransi, dan perusahaan hipotek.