This article has been translated from English to Indonesian.

Pajak bank adalah ketika rekening bank Anda dibekukan sementara uang di rekening Anda diambil dari Anda. Hal ini biasanya terjadi ketika Anda tidak membayar pajak atau utang.

Biasanya, lembaga pemerintah (seperti IRS) yang menggunakan pungutan bank untuk menagih pajak yang belum dibayar. Mereka akan membekukan rekening Anda dan mengambil uang sebesar jumlah yang terutang. Ketika rekening Anda dikenakan pungutan bank, Anda tidak akan dapat mengakses dana Anda sampai seluruh utang dilunasi.