This article has been translated from English to Indonesian.

Permohonan Penawaran Pasar (RFM) adalah permohonan penawaran di mana klien tidak mengungkapkan arah transaksi yang diinginkan (beli atau jual).

RFM adalah permintaan untuk melihat penawaran dua arah atau "pasar" daripada penawaran satu arah.

RFM, yang juga dikenal sebagai "penetapan harga dua arah", melibatkan perusahaan yang meminta baik harga jual maupun harga beli untuk suatu instrumen, bukan hanya salah satunya, seperti yang biasanya terjadi dalam permintaan penawaran harga (RFQ).